“Ke depan masih akan ada banyak lagi laporan yang dikirimkan, saya harap semuanya bisa langsung diproses. Nah, kita mulai dari yang Rp25 triliun ini dahulu, perlahan Rp349 triliun akan kita eksekusi habis,” ungkapnya.

Sahroni mengapresiasi kerja Satgas TPPU yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD. Pasalnya, penyerahaan laporan dugaan TPPU ke KPK merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menangani transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.

“Memang karena (Rp349 triliun) terjadi di ranah yang kompleks dan berbeda-beda, jadi tidak bisa langsung diusut semua. Dengan prestasi ini, Pak Mahfud dan Ibu Sri Mulyani (Menteri Keuangan) sudah menjawab keraguan kami,” pungkasnya.

Sebelumnya, Satgas TPPU telah menyerahkan 33 laporan dugaan pencucian uang senilai Rp25,3 triliun ke KPK. Puluhan dokumen yang diserahkan ke KPK itu merupakan bagian dari 300 berkas laporan hasil analisis (LHA) dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang dilakukan PPATK.(rhm)