Teropongistana.com JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin langsung merespons pelaporan Bupati dan mantan Bupati Buton Selatan soal dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Kepala Kejari Buton.
“Pak Jaksa Agung dalam hal ini akan melakukan tindakan-tindakan tegas terhadap siapapun oknum jaksa yang melakukan penyalahgunaan kewenangan, tindakan tercela sebagaimana terjadi di sumut akhir-akhir ini, itu akan dilakukan tindakan tegas,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi saat konfrensi pers di Kejaksaan Agung, kemarin.
Jaksa Agung, kata Ketut, telah menurunkan tim untuk menyelidiki dugaan pemerasan oleh Kepala Kejari Buton. Apabila dari klarifikasi ditenukan unsur pidana, Kejaksaan akan proses hukum.
“Apabila terbukti, bahwa itu ada unsur tindak pidana bahwa Pak Jaksa Agung tidak segan-segan membawa ke ranah pidana. Mengenai laporan yang sudah disampaikan, kalau belum jelas silakan laporan tertulis kepada kami, pada pimpinan kami,” jelas Ketut.
Oknum jaksa nakal belakangan santer terdengar usai viralnya kasus pemerasan oleh oknum jaksa di Kejari Batubara.
Terbaru, Kajari Buton diduga juga kerap melakukan pemerasan terhadap pejabat pemerintah daerah setempat untuk kepentingan pribadi.



