“Curat, curas, curanmor. Jadi di sini sebagian ini adalah barang bukti, pencurian kendaraan bermotor yang ada di Mal Pelayanan Publik Pandeglang,” kata Shilton kepada wartawan di halaman Mapolres Pandeglang, Kamis, 1 Juni 2023.

Pada bulan Mei lalu, terjadi pencurian kendaraan bermotor di Mal Pelayanan Publik. Pelakunya berhasil ditangkap dalam waktu kurang lebih empat jam dari waktu kejadian berikut barang buktinya.

Untuk kasus curas, lanjut dia, modus yang digunakan pelaku yaitu, memancing korban lewat cash on delivery atau COD jual sepeda motor.

Setelah berketemu, pelaku, mengambil harta benda korban. Bahkan pelaku mengaku – ngaku sebagai anggota Buser.

Baca Juga Pemprov Banten Raih Anugerah Merdeka Belajar Selasa, 30 Mei 2023
Pemprov Banten

“Kemudian yang paling terbaru kita baru mengamankan lagi ada dua pelaku, itu TKP ada di Cibaliung, sebanyak lima unit motor, sudah kita amankan,” tutup Shilton. (Guruh)