“Bagi warga apabila ada yang melihat atau mengetahui adanya suatu hal yang bisa menimbulkan terjadinya gangguan kamtibmas hendaknya segera untuk menghubungi Bhabinkamtibmas atau melapor ke Polsek setempat, supaya dapat segera diantisipasi sedini mungkin,” pungkas Bripka Yudi Taruna. (Deni/red)