“Kepolisian Sektor Kabun menerima semua penyampaian problem yang terjadi di Desa Koto Ranah, khususnya di bidang Kamtibmas,” ujarnya

“Dengan kegiatan Jumat Curhat ini, diharapkan Masyarakat dapat menyampaikan secara langsung kepada Kepolisian Resor Rokan Hulu Khususnya Sektor Kabun apa yang menjadi Keluhan dan aspirasi Masyarakat terkait Harkamtibmas guna meningkatkan pelayanan Kepolisian di tengah-tengah Masyarakat,” papar Iptu Nanang

Baca Juga Deman Bola, Antusias Warga Binaan Saat Futsal Rabu, 21 Juni 2023
Deman Bola, Antusias Warga Binaan Saat Futsal

Lanjutnya, berkaitan dengan penyampaian Tokoh Masyarakat Desa Koto Ranah terhadap Gangguan Kamtibmas antara lain
ke depan, Personel Polsek Kabun lebih sering lagi datang ke Desa Koto Ranah untuk melakukan Patroli.

“Selain itu, berdasarkan kebijakan oleh Pimpinan Polri, pada saat ini Polri memiliki Program Polisi RW, sebab dengan kehadiran Polisi RW di tengah-tengah masyarakat dapat lebih memaksimalkan pelayanan Kepolisian di Masyarakat,” ujarnya

Soal peredaran Narkoba jenis Sabu yang ada di Desa Koto Ranah, lanjutnya, agar Masyarakat Desa Koto Ranah dapat memberikan informasi kepada Personel Polsek Kabun.

“Apabila ada masyarakat yang di curigai menggunakan dan melakukan aksi penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu, untuk segera di proses dan ditindaklanjuti,” katanya

Dia menyampaikan, Personel Polsek Kabun akan selalu melakukan upaya untuk memberantas peredaran Narkoba di Kecamatan Kabun dan Desa Koto Rana secara khusus.

” Terkait dengan maraknya Pencurian TBS Kelapa Sawit di Desa Koto Ranah, agar masyarakat melaporkan kepada Bhabinkamtibmas Desa Koto Ranah apabila melihat, mengetahui dan mencurigai ada orang yang melakukan pencurian TBS Kelapa Sawit guna ditindaklanjuti dan dilaporkan ke Polsek Kabun,” urainya

Baca Juga 3 Pegawai Lapas Indramayu Terima Penghargaan Rabu, 21 Juni 2023
3 Pegawai Lapas Indramayu Terima Penghargaan

“Kepolisian Sektor Kabun akan mendukung semua upaya yang dilakukan oleh pemerintah Desa bersama Stakeholder dalam mengupayakan pencegahan terjadinya gangguan Kamtibmas,” imbuhnya.

Plh. Kapolsek Kabun Iptu Nanang Pujiono, SH membuka diri selama 1×24 Jam setiap hari silahkan para tokoh Masyarakat di Kecamatan Kabun menghubungi Kontak HP Plh Kapolsek Kabun

“Apabila membutuhkan atau ada informasi tentang gangguan Kamtibmas, masuknya pelaku tindak pidana dan masuknya peredaran Narkotika, Kami pastikan akan datang ke Desa Koto Ranah untuk melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya

“Terakhir, melalui kegiatan Jum’at Curhat ini Polsek Kabun akan meningkatkan pelayanan khususnya di bidang keamanan agar semua kegiatan masyarakat di Desa Koto Ranah berjalan aman dan kondusif,” pungkasnya mengakhiri.

Kegiatan Jum’at Curhat tersebut berakhir pukul 10.00 Wib, selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif. (Humas Polres Rohul)