Selanjutnya PN Jakpus tidak akan menghalang-halangi informasi dalam setiap kegiatan wartawan di lembaga Yudikatif.
“Pengadilan dan wartawan bisa saling mendekatkan diri. Kita ini mitra. Tidak perlu ada yang disembunyikan,”tukasnya.
Koordinator Wartawan Pengadilan Negeri dan Kejari Jakpus, Hermawan mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat beserta Jajaranya yang telah memberikan kebijakan dan kepedulianya ini.
“Mewakili para pengurus dan seluruh anggota wartawan disini kami ucapkan terima kasih,” ucap Hermawan.
Hermawan menyebut, pihaknya akan selalu bersinergi dan menjalin hubungan baik dengan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, mengenai dalam hal menyampaikan informasi atau berita kepada masyarakat tentang persidangan maupun kegiatan di pengadilan ini.
“Pada prinsipnya, kami akan selalu bersinergi dan menjalin hubungan untuk kedepan yang lebih baik,” tutupnya.





