TeropongIstana.com, Banten | Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pemprov Banten, Pemkab dan Pemkot se-Banten serta Unsera Jalin Kerja Sama Dengan Ombudsman RI.

Sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Provinsi Banten, Ombudsman Republik Indonesia melakukan penandatanganan naskah kerja sama dengan 9 Pemerintah Daerah dan 1 perguruan tinggi di Provinsi Banten.

Kegiatan ini dilakukan pada hari Selasa, 25 Juli 2023, bertempat di Kantor Ombudsman RI, Jakarta.

Baca Juga : Ombudsman Banten Kembali Lakukan Penilaian Pelayanan Publik

Pemerintah Daerah yang memberikan komitmennya untuk peningkatan kualitas pelayanan publik adalah Pemprov Banten, Pemkot Serang, Pemkot Cilegon, Pemkot Tangerang, Pemkot Tangerang Selatan, Pemkab Serang, Pemkab Lebak, Pemkab Pandeglang, Pemkab Tangerang. Kemudian terjalin juga komitmen dari perguruan tinggi Universitas Serang Raya.

Para perwakilan Pemerintah Daerah dari 9 kabupaten/kota di Provinsi Banten ini menandakan keseriusan dan komitmen dalam menjalin kerja sama dengan Ombudsman RI.