TEROPONGISTANA.COM – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan maraknya politik transaksional mengikis idealisme dan komitmen politik sebagai sarana perjuangan mewujudkan aspirasi rakyat. Model transisi demokrasi tidak menjanjikan melembaganya demokrasi substansial yang terkonsolidasi. Berkembangnya kecenderungan politik identitas dan sentimen primordial dalam kontestasi pemilu merupakan ancaman bagi masa depan demokrasi dan kebhinnekaan bangsa.

Di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota dilakukan pemilihan langsung kepala daerah. Hubungan bertingkat yang disiplin dari tingkat terbawah hingga tingkat tertinggi tidak kuat lagi. Masing masing kepala daerah lebih mengutamakan konstituen daripada hierarki di atasnya.

“Akibatnya hubungan hierarkis antar pemerintah daerah kabupaten dan kota dengan provinsi tidak efektif. Demikian pula antara daerah dan pusat. Berbagai kebijakan di tingkat pusat maupun provinsi, tidak efektif dijalankan di tingkat kabupaten dan kota,” ujar Bamsoet saat memberikan sambutan secara virtual dalam Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara, di Jakarta, Jumat (20/5/22).

Turut hadir antara lain Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, Sekretaris Jenderal MPR Ma’ruf Cahyono dan Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara M. Guntur Hamzah, Ketua APHTN-HAN Sumatera Utara Dr. Eka NAM Sihombing, SH serta pakar HTN Dr. Mirza Nasution, SH.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, di tengah kenyataan tersebut, wajar apabila ada sebagian pihak menilai demokrasi Indonesia di era reformasi justru sedang mengalami stagnasi. Demokrasi hanya memanjakan para elit politik, sehingga rakyat belum merasakan dampak dari demokrasi secara signifikan. Terutama terhadap kesejahteraan dan kemakmurannya.

“Berdasarkan kenyataan tersebut, secara umum pasca reformasi, demokrasi tidak bertambah baik. Hal ini dikarenakan demokrasi yang berkembang cenderung liberal, karena tidak diikuti oleh penegakan hukum yang kuat. Kedaulatan rakyat berkembang tidak sejalan dengan kedaulatan hukum,” kata Bamsoet.