Teropongistana.com Serang – Perusahaan tambang milik PT AUM yang berlokasi di Desa Pagintungan Kecamatan Jawilan, Serang mengancam akan menghapus dana Corporate Sosial Rssponsobility (CSR). Hal tersebut ditegaskan oleh salah seorang yang mengaku manajemen dari PT AUM yang membidangi keamanan, arissa, Rabu (2/8/2023).
“Kita membenarkan apa yang ditulis di media online tentang perusahaan tambang milik PT AUM selama berdiri dalam setiap bulannya telah menyetor dana CSR sebesar Rp 20.000,000 (dua puluh juta rupiah). Saya mempunyai data dan bukti transfer perusahaan PT AUM menyetorkan ke Kepala Desa Pagintungan. Terlepas di berikan atau tidak ke masyarakat, kita tidak mengetahui itu, seandainya masih ada polemik dengan masyarakat. Tentu kita akan stop dana CSR itu untuk tidak diberikan,” kata Salah seorang keamanan di PT AUM, Marissa, Rabu (3/8/2023).
Selain itu, Marissa juga membenarkan tentang pemberitaan adanya dugaan kuat uang yang disalurkan oleh PT AUM ke warga melalui Kades Pagintingan diduga ditilep. Kata Marissa, pihaknya meminta Kepala Desa Pagintungan untuk menyelesaikan persoalan ini.
“Jadi kami sudah menekankan kepada Kepala Desa Pagintungan untuk segera menyikapi permasalahan yang terjadi, karena pihak perusahaan sudah melaksanakan kewajibannya untuk memberikan bantuan kepada masyarakat,”
Lebih lanjut, Mariisa juga mengancam akan menunda untuk mengeluarkan dana CSR tersebut kedepannya. Alasannya karena masih terjadi masalah dalam menyalurkannya seperti ini.
” Karena kami tidak mau ambil resiko, kami sudah melaksanakan kewajiban sesuai kesepakatan yang telah disepakati bersama, karena kami dari perusahaan tidak mau ambil resiko, apalagi di pemberitaan media juga kan nama perusahaan kami di sebut, juga nama petinggi perusahaan pun, maka kami perlu untuk menjelaskan hal ini.” tegas Marissa.
Sebelumnya diberitakan, bahwa Kapolres Kabupaten Serang, AKBP Wiwin Setiawan merespon tentang adanya keluhan warga Pagintungan Jawilan yang tak pernah menerima bantuan CSR dari PT AUM. Kata orang nomor satu di lingkungan kepolisian Polres Kabupaten tersebut, dia akan mengecek apakah ada pemanggilan oleh Kasat Reskrim atau tidak.




