BacaIni : Erick Thohir: Bukti Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Daerah
” Yang dilaporkan adalah terkait dengan menyebarkan berita bohong, dimana termaksud dalam pasal 14, 15 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946. Jadi ini yang dilaporkan,” Ungkapnya dalam Konferensi pers di jakarta. (Deni/red)
Baca JugaKetua DPD RI Apresiasi Sukses Digitalisasi Pengadaan Barang dan Jasa di Pemprov JatimKamis, 3 Agustus 2023



