“Barang bukti berupa Narkotika pemusnahannya dilakukan dengan cara dibakar, sedangkan barang bukti lainnya dilakukan pemusnahannya dengan cara dihancurkan dan dibakar. Sementara untuk senjata tajam dengan menggunakan alat pemotong Pelaksanaan pemusnahan barang bukti berjalan lancar, aman tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Lingga.
(David/Red)
Baca JugaPerkuat Sinergitas, Kepala Kantah Kota Administrasi Kunjungi Kejari JakpusJumat, 11 Agustus 2023



