Sementara itu, di tempat yang berbeda, Ketua Bara JP Banten, Jupentri Nainggolan berharap Kejaksaan Negeri Lebak maupun Kejati Banten segera terjun untuk mendalami persoalan ini. Kata Jupen ini merupakan kejahatan luar biasa yang merugikan negara.
“Harapannya dari Kejaksaan Lebak, Kejati Banten bahkan Kejagung segera menerjunkan tim untuk melakukan Tindakan,’’ tutur Jupen.
Baca Juga
Pembicara di Forum APEC: BPJPH Yakinkan Sertifikasi Halal bukan Hambatan tetapi Peluang
Sabtu, 12 Agustus 2023
Sementara itu, awak media masih berusaha untuk mengkonfirmasi kedua Perusahaan milik CV Serasi Jaya Mandiri dan CV Umar Dedy Rika yang berlokasi di Cilayang dan Sajira Lebak. (David)
