Untuk PT. Pos, Kajati DKI Jakarta berharap pengalaman terlepasnya penguasaan atas aset tersebut dapat menjadi pelajaran agar tidak terulang kembali dan PT. Pos berkewajiban untuk selalu menjaga aset PT. Pos lainnya yang merupakan milik negara, sehingga tidak merugikan keuangan negara.

“Dengan dikembalikannya aset PT. Pos ini, dapat semakin meningkatkan kinerja pelayanannya,” ujar mantan Kajati Banten ini.

Selain itu, Reda juga mengapresiasi Asisten Intelijen Kejati DKI Jakarta Setiawan Budi Cahyono dan seluruh pihak yang telah memberikan dukungan atas terealisasinya serah terima barang milik negara ini.

Acara ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja pelayanan PT. Pos Indonesia (Persero) dan memupuk kerjasama yang baik antara lembaga-lembaga terkait.

Baca Juga Kak Zaki Membuka Raimuna Cabang Tangerang Senin, 21 Agustus 2023
Kak Zaki Membuka Raimuna Cabang Tangerang

Agenda utama acara ini meliputi penyerahan pemulihan aset Kantor Cabang Pembantu Cikini (KCP Cikini) serta pemberian penghargaan kepada pihak yang terlibat dalam proses pemulihan tersebut.

Endy Pattia R, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT. Pos Indonesia (Persero), mengungkapkan rasa terima kasihnya atas bantuan dari Kejaksaan RI dan Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung RI.

Dia menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang telah berhasil mengembalikan aset PT. Pos Indonesia. Endy Pattia R menyatakan bahwa proses pendampingan pemulihan aset berjalan efektif dan efisien berkat kerja sama yang baik.

Selanjutnya, Syaifudin Tagamal, Kepala PPA Kejaksaan Agung RI, menganggap kolaborasi antara PT Pos Indonesia dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sebagai sinergi yang luar biasa.

Syaifudin menjelaskan bahwa melalui pendekatan formal dan informal, aset PT. Pos Indonesia di KCP Cikini dapat pulih kembali. Tagamal berharap aset yang telah berhasil dikembalikan ini akan dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung kinerja PT. Pos Indonesia di masa mendatang. (Jum)