“Kami berharap narapidana yang dinyatakan langsung bebas hari ini menjadi anggota masyarakat yang baik, berbakti kepada keluarga, masyarakat, dan Negara,” ucap dia.

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah program padat karya untuk mengakomodasi warga binaan yang dinyatakan bebas hari ini.

“Mereka sudah dibekali keterampilan melalui pelatihan bersertifikat dan kami juga menyiapkan sejumlah opsi seperti usaha UMKM melalui program Kredit Mesra, pinjaman bunga nol persen dari Bank BJB, kemudian kita koneksikan dengan toko daring kita yakni Bebeli (Bekasi Berani Beli),” katanya.

Dani berharap alumni Lapas Kelas II A Cikarang mampu melanjutkan hidup dengan memenuhi kaidah-kaidah sosial dan hukum, serta beradaptasi di tengah masyarakat melalui perubahan sikap yang positif.

“Jadilah insan yang taat hukum, berbudi mulia dan luhur, serta mampu meningkatkan keimanan juga berguna bagi nusa dan bangsa,” kata dia. (Jum)