Teropongistana.com Banten – Pengamat Politik, Inskandarsyah menyoroti sikap Kapolres Lebak AKBP Suyono yang dinilai diskriminatif terhadap respon maraknya pertambangan-pertambangan illegal di wilayah hukumnya. Hal tersebut ditunjukan ketika wartawan dari teropongistana.com melakukan konfirmasi terkait galian tambang yang berada di lahan Perusahaan Hutan Negara Indonesia (Perhutani) dan wilayah Lebak Selatan.
“Kapolda Banten harus mencopot Kapolres Lebak yang diskriminatif ketika ditanya oleh awak media tentang persoalan rakyat, termasuk maraknya galian tambang di Lebak. Nanti saya akan bicara ke Kapolda Banten,’’ kata Pengamat Politik, Iskandarsyah saat dihubungi lewat telepon selulernya, Jumat (1/9/2023)
Disinggung tentang penanganan kasus empat bulan melakukan penambangan di lahan Perhutani yang saat ini ditangani oleh kepolisian. Iskandarsyah mendorong agar kasus tersebut tetap berjalan dan bisa terus berlanjut ke tahap persidangan.
“Harus ditangkap bos-bos besar tambang emas, tambang pasir, tambang tanah yang memang illegal. Jangan sampai hanya pekerja yang dibawahnya saja,’’ tutur Iskandarsnyah.
Sebelumnya juga. Penggiat dari Matahukum mengingatkan agar pelaku usaha tambang illegal di Lebak, Banten segera sadar, karena aktifitasnya saat ini menjadi persoalan serius di Masyarakat. Hal tersebut dikatakan Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir saat berdiskusi dengan salah seorang apparat yang berada di Lebak.
“Aktivitas tambang yang kian merak berharap agar para pelaku tambang illegal segera sadar,dan tolong hargai kami ini permerintah jangan mereka semakin merasa bebas dalam melakukan usaha pertambangan. Apalagi tanpa ada koordinasi yang baik kepada pemerintah daerah, sehingga aktivitas pertambangan di lebak ini tidak semakin menjadi persoalan masyarakat yang menimbulkan berbagai dampak, jalan rusak, kecelakaan,’’ kata Sekjen Matahukum, Muksin Nasir sambal menirukan ucapan dari seorang apparat tersebut, Sabtu (19/8/2023)