“Perbuatan menfitnah orang untuk mendapatkan uang, bukannya tidak ada efek buat diri dan keluarganya. Saya yakin ada karma bagi mereka yang berbuat demikian dan uang yg di peroleh nya tidak akan berkah di makan oleh diri dan keluarganya,” tuturnya.

Turin kemudian kembali menegaskan, dirinya tidak bakal mundur dalam melakukan penegakan hukum di wilayahnya hingga tuntas.

“Saya dalam melaksanakan tugas sebagai penegak hukum tetap komitmen dan konsisten dalam pemberantasan korupsi,” tandasnya.

Seperti diwartakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti kejanggalan Laporan Harta Kekayaan Penylenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kajati Sumsel) Sarjono Turin.

Harta kekayaan milik mantan Jaksa KPK itu dicurigai lantaran tidak ada perubahan dari tahun 2019 hingga 2020.

“(Tahun) 2019 dia masukin Rp 1,6 miliar. 2020 Dia masukin persis angkanya sama. Jadi lagi kita lihat nih jangan-jangan copas (copy-paste),” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2023).

Baca Juga Jampidum Setujui Empat RJ Kejari Jakarta Barat Sabtu, 2 September 2023
Jampidum Setujui Empat Rj Kejari Jakarta Barat

Pahala mengatakan, pihaknya tengah menelusuri keganjilah tersebut. Lebih jau dikatakan Pahala, Sarjono tercatat tidak melaporkan harta kekayaan pada tahun 2021, sementara pada tahun 2022, KPK mencatat adanya penambahan harta kekayaan menjadi Rp2 miliar.

“Nah yang ditanya kok ada (tanah) 77 meter tapi harganya Rp 2 jutaan. Itu beliau naruh pembelian tanah di Tangerang di tahun 2008. Jadi dia beli tanah Rp 2 juta berapa dan tidak pernah di-update sama sekali berapa NJOP-nya, berapa nilai wajarnya,” kata Pahala.

Meski demikian, KPK belum dapat memastikan apakah akan memanggil Sarjono untuk diminta klarifikasi terkait harta kekayaanya tersebut. Sebab sambung Pahala, pihaknya masih mempelajari sejumlah berkas LHKPN. Sofyan