Teropongistana.com Banten – Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPTD PPA) menyebut pihaknya akan melakukan pendampingan terkait kasus penganiayaan guru perempuan SB oleh oknum ASB berinisial SO yang dilakukan di SDN Cempaka 1 Warunggunung. Hal tersebut dikatakan oleh pengurus Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPTD PPA), Sri Purwaningsih, Jumat (22/9/2023).
“Kita akan dampingi terus proses hukumnya baik itu di Polres bagian PPA, konsul ke psikologis mengingat korban seorang perempuan yang masih memiliki anak kecil. Selanjutnya, kita serahkan ke penyidik di Polres Lebak,” kata Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPTD PPA), Sri Purwaningsih.
Sri Purwaningsih menjelaskan, bahwa saat ini kondisi koban sudah membaik dari segi fisik, akan tetapi kata Sri, kondisi fisikis masih mengalami trauma akibat penganiayaan yang dialaminya. Menurut Sri, pemulihan tersebut jelas membutuhkan waktu yang tidak instan.
“Ini menjadi atensi Kementerian PPA, Komnas Perempuan agar kasus ini bisa segera diproses, sehinga bisa memberikan keadilan bagi korban,” ucap Sri.
Selain itu, UPTD PPA juga akan pastikan korban memperoleh haknya secara maksimal dan mendapatkan rehabilitasi serta trauma healing untuk penyembuhan mental. UPTD PPA juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama berpartisipasi mengawal kasus ini agar tidak ada kejadian serupa ke depannya.
“Mari bersama-sama pro aktif memberikan informasi jika ada pelanggaran penganiayaan. Masyarakat juga gar tidak ragu melapor kepada Kepolisian bila di temukan kasus yang sama,” tutur Sri.

