Teropongistana.com Lebak – Ketua Umum Aktivis Barisan Rakyat Lawan Korupsi (BARALAK) Yudistira menyoroti kebijakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak terkait sejumlah persoalan di Pasar Rangkasbitung. Menurutnya, pihak Disperindag Lebak bukanlah ingin merubah Pasar, akan tetapi, dinilai hanyalah untuk memuaskan kekuasaannya dalam sebuah jabatan yang nantinya akan menjadi persoalan baru.

Hal tersebut, kata Yudistira, bisa dilihat dari kebijakannya untuk meminta dana hibah pembuatan Gambar Mural di Pasar Rangkasbitung Rp 50 Juta dari Bank Bjb, padahal menurutnya, gambar Mural tersebut belum siap untuk di tempel di tembok Pasar Rangkasbitung, karena masih ada para pedagang yang mencari kehidupan di pinggir-pinggir jalan tersebut.

“Kalau ada yang bilang estetik, saya mau tanya balik, sebelah mana estetiknya ? Mural itu pantasnya di Pasang di sekitar Alun-alun, bukan di Pasar yang masih ada para pedagangnya, kan ketutup,” tegas Yudistira Selasa (03/10/2023).

Kemudian, lanjut Yudistira, terkait pembangunan penyediaan Sarana Distribusi Perdagangan sebesar Rp 2 Miliar lebih bersumber dari APBN yang saat ini dibangun di Kandang Sapi. Menurutnya, padahal kondisi Pasar Rangkasbitung masih banyak yang harus di perbaiki. Seperti, dari segi parkiran yang masih semrautan, para pedagang yang belum juga tertata rapih.

“Yang menjadi pertanyaan saya, apakah para PKL siap untuk pindah berjualannya, apakah ketika dipindahkan kemudian Pasar Rangkasbitung akan rapih? Kenapa tidak ditata rapih terlebih dahulu di Pasar Rangkasbitung nya. Emang gampang mindahin pasar?. Inilah yang menurut saya belum juga siap tapi memaksakan kehendak dalam mengambil langkah dan keputusan, seolah olah Pasar mau habis kontrak,” ujar Yudistira.

Masih kata Yudistira, ketika pembangunan pasar tersebut menggunakan anggaran APBN, menurutnya, pemerintah daerah juga harus mempersiapkan 30 persen sampai 40 persen anggaran daerah sebagai dana pendamping, yang menandakan bahwa Kabupaten juga serius dalam menerima anggaran tersebut dan mengelola Pasar atau bangunan tersebut.