“Kalau itu mutlak dana tersebut dari dana hibah, ini kan hanya persoalan bagaimana bisa menarik anggaran hibah tersebut dari perusahaan, contoh, itu kan Pasar yang di Jagrug juga sampai sekarang kan gak rame juga toh,”ujarnya.
Dari sisi lainnya, lanjut Aktivis Senior ini juga menyoroti belum direnovasinya bangunan lapak Puja Serang Alun-Alun Rangkasbitung. Dimana, menurutnya, seharusnya ketika para pedagang dipungut biaya sewa seharusnya ada juga biaya perawatan bangunannya.
“Jangan aji mumpung dong dalam mengelola lapak Pujasera. Artinya, kalau menyewakan atau menarik uang sewa, berarti harus ada juga perawatanya. Jangan akhirnya malah adanya Pujasera lebih ke arah dijadikan lahan bisnis oknum tertentu. Apalagi malah para pedagang yang harus memperbaiki sendiri secara patungan, kasihan mereka, ini kan miris,” ucap Yudistira.
“Jadi baiknya, kalau para pedagan yang telah melakukan upaya memperbaiki, jika pihak dinas terkait tidak memiliki anggaran ya gampang, biaya perbaikannya tinggal dipotong nanti saat bayar beban uang sewa, simpel kan,” tandas Yudistira.
Yudistira juga mengaku, dalam waktu dekat pihaknya bersama BARALAK Indonesia akan segera menyurati Pemerintah Daerah untuk meminta audensi terkait kebijakan Kepala Diprindag Lebak.
“Ya, kita akan segera bersurat ke pemerintah daerah,” tutupnya
(David/Red)

