Ia memastikan, KPK tidak akan mengintervensi proses yang dijalankan pansus. “Tentunya koordinasi akan dilakukan bila sudah ada permintaan dari pansus dalam prosesnya maupun setelah ada kesimpulan ,” katanya.
Sebelumnya, DPR menyepakati dibentuknya pansus angket pengawasan haji dalam Rapat Paripurna ke-21. Total ada 30 anggota dewan yang di dalamnya yang berasal dari semua fraksi.
Baca Juga
Didukung Jokowi dan Prabowo, Masyarakat Tangerang Deklarasi Maesyal-Intan
Minggu, 28 Juli 2024
Luluk Nur Hamidah anggota pansus mengatakan, mereka menemukan indikasi korupsi pada pelaksanaan ibadah haji 2024. Temuan ini melengkapi indikasi pengalihan kuota haji yang tak sesuai perundangan.
