Teropongistana.com Jakarta – Ada kabar gembira bagi Yayasan Trisakti versi Prof Dr Anak Agung Gde Agung. Di tingkat kasasi Mahkamah Agung, Yayasan yang telah mengelola kampus Universitas Trisakti sejak setengah abad itu menang melawan Yayasan Trisakti dadakan bikinan Nadiem Makarim. Mahkamah Agung memperkuat dua putusan sebelumnya di PTUN yang tertuang dalam Putusan Kasasi Nomor 292K/TUN/2024 tanggal 12 Agustus 2024 yang berbunyi “Menguatkan Putusan Bandung Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 250/2023/PT.TUan.JKT”

Kabar ini langsung direspons oleh pihak Yayasan Trisakti versi Kemendikbudristek yang telah diputuskan tidak sah.

Mengutip CNN Indonesia, Direktur Kelembagaan Dikti Kemendikbudristek yang juga Pembina Yayasan Trisakti berdasar Kepmen 330/P/2022, Lukman, mengatakan bahwa putusan tersebut tidak berpengaruh ke pelaksanaan pendidikan di Trisakti, apalagi jika sudah berstatus PTN-BH.

“Saat ini negara hadir untuk melindungi dan menjaga keberadaan 6 Satdik Trisakti dari segelintir oknum yang ingin menguasai untuk kepentingan pribadi, Trisakti sedang dipersiapkan menjadi PTN-BH sama halnya seperti UI, UGM, ITB dan lain-lain karena asetnya sudah menjadi milik negara,” katanya.

Merespons pernyataan Lukman, pembina yayasan yang sudah dilikuidasi Mahkamah Agung, Ketua Yayasan Trisakti yang dimenangkan Mahkamah Agung Franky Boyoh mengatakan bahwa Lukman berbicara mengatasnamakan yayasan ilegal.”Tak sepatutnya ia berbicara begitu, apalagi menuduh segelintir orang ingin menguasai untuk kepentingan pribadi. Kami mengelola Universitas Trisakti sejak tahun tahun 1957, sementara Lukman baru dua tahun yang kini sudah dibatalkan. Ngotot sekali ingin merebut Yayasan Trisakti,” tegasnya kepada wartawan, Jumat (16/08/2024) di Jakarta.

Ngototnya perubahan status Universitas Trisakti menjadi Universitas Negeri diduga kuat hanya keinginan Lukman dan sekelompok pejabat yang ingin punya kegiatan pasca pensiun. Terbaca dari susunan yayasan versi pemerintah, bahwa para pengurus yayasannya rata-rata hampir purna tugas. “Motifnya bukan membuat kampus lebih baik, akan tetapi hanya sebagai skoci bagi para pejabat yang minim pengetahuan mengelola kampus besar,” kata Franky.