Marwan menerangkan bahwa pembahasan pansus kali ini yang mengundang Menag Yaqut untuk membahas komprehensif carut marut penyelenggaraan haji 2024.
“Tentunya tidak satu per satu soal pelayanan dan penyelenggaraan haji yang amburadul, tenda yang kemana mana itu ditempati banyak orang, pembagian kuota yg 50 : 50 untuk haji reguler yang penambahan 20.000 itu. jadi haji khusus itu juga ada kecurangan, haji reguler pun juga ada kecurangan, jadi dua-duanya ada kecurangan,” terangnya.
Lebih lanjut, Marwan akan kembali menyurati Menag Yaqut untuk hadir dalam rapat Pansus minggu ini dan memberikan keterangan. Dia menilai Yaqut hanya membuang-buang waktu hingga masa kerja DPR saat ini selesai.
“Mangkir lagi ketiga kalinya, sesuai dengan UU MD3 ya harus dipanggil ketiga kali dan kalau perlu kita menggunakan polisi secara paksa. Ketiga kalinya nanti masih, mungkin minggu ini harus maraton kita undang, karena waktunya sudah semakin mepet, kan tinggal 3 minggu lagi,” ujarnya.




