“Banyak dokumen perjanjian yang tidak beres. KUH tidak transparan. Janggal, asal asalan tidak sesuai dengan komitmen dan perusahaan pemenanang tidak menjalankan komitmen yang tertulis. Banyak perusahaan pemenang tender yang one preatai tapi tetap digunakan. Intinya KUH Atab saudi sangat buruk kinerjanya” ujar pak Marwan
Marwan Jafar menyampaikan: “saya Meminta penegak hukum untuk menyelidi kasus pelaksanaan haji 2025 demi perbaikan layanan haji.
Baca JugaKemenkumham Kalbar Raih Peringkat ke-3 Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual Tingkat NasionalKamis, 12 September 2024

Selain itu pelaksanaan ibadaha haji ini menggunakan anggarana negera yang sangat besar lebih dari 8 T. Semakin tahun semakian banyak masalah dan penyelenggara hanya orinetasi keuntungan, bukan layanan jamaah” ujar Marwan via telp saat dihubungi awak media.


