📍 Bogor • Jawa Barat

TeropongIstana.com,Bogor – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar pagi ini (Selasa, 24,/09/2024) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Piloting dan Inkubasi Perseroan Perseorangan dengan mengambil tema “Peningkatan Layanan Perseroan Perseorangan” yang diadakan di Royal Padjajaran Jl. Raya Padjajaran No.12 Bogor dan diikuti oleh 50 (lima puluh) orang yang terdiri dari pelaku usaha Perseroan Perorangan dan pelaku UMKM, wilayah Kota Bogor serta pegawai pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.

Kegiatan FGD Piloting dan Inkubasi Perseroan Perseorangan di Wilayah Bogor dihadiri Kepala Kantor Wilayah Masjuno, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andrieansjah, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Ave Maria Sihombing. Narasumber pada kegiatan ini, Wakil Ketua Bidang Perdagangan dan Perindustrian KADIN Kota Bogor Kevin Alfendo Attros, Manajer Bisnis Kecil BRI Kantor Cabang Asia Afrika Bandung Rakhmat Tri Aji Nugroho, Analis Junior Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jawa Barat Miftah Budiman, Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Pertama, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat 1 Adhitia Mulyadi, Fasilitator dari Go Nusantara (GoTo Group) Dwinta Mayasari.

Ketua Tim Kerja Perseroan Terbatas Direktorat Badan Usaha Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Laila Yunara melaporkan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah Membantu pelaku usaha perseroan perorangan untuk mengatasi tantangan dalam melaksanakan kegiatan usaha, Meningkatkan kualitas perseroan perorangan sehingga mampu melaksanakan kegiatan usahanya yang sejalan dengan teknologi, Mampu menjaga keberlangsungan usahanya melalui strategi pendanaan dan pencatatan laporan keuangan, Pelaku usaha perseroan perorangan mampu menyampaikan laporan keuangan serta laporan pajaknya secara baik, benar, dan akuntabel.

Animo dan antusias yang tinggi dari masyarakat dalam mendirikan Perseroan Perseorangan perlu dibarengi dengan upaya peningkatan kualitas usaha para pelaku seperti memberikan perhatian dan pendampingan terhadap kendala yang dihadapi oleh para pelaku usaha dengan memberikan pembekalan dalam bentuk materi pelatihan yang dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan, perluasan akses jaringan pelaku usaha sehingga memudahkan pelaku usaha mengembangkan usahanya di masa mendatang.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Ditjen AHU melaksanakan kegiatan FGD ini di 10 (sepuluh) wilayah di Indonesia yaitu : Jawa Barat, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jambi, Lampung, D.I. Yogyakarta, Bali, Gorontalo, Sulawesi Selatan, dan Papua.