Materi kedua disampaikan oleh Suryatiningsih yang merupakan Wakil Ketua Sentra KI & Transfer Teknologi Universitas Telkom. Ia membahas praktik terbaik yang telah dilakukan oleh Universitas Telkom dalam membangun dan memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di lingkungan kampus.

Selanjutnya, Achmad Iqbal Taufiq dari Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri DJKI memberikan materi ketiga tentang “Pelindungan Hak Cipta dan Desain Industri”. Iqbal menjelaskan berbagai upaya yang dilakukan oleh DJKI dalam memberikan perlindungan hukum terhadap hak cipta dan desain industri di Indonesia.

Materi terakhir dibawakan oleh Firman Siagian, Duta Kekayaan Intelektual Kemenkumham Jabar, dengan topik “Inovasi Sosialisasi Kekayaan Intelektual”. Firman memaparkan berbagai strategi inovatif dalam menyosialisasikan kekayaan intelektual kepada masyarakat, terutama di kalangan anak muda.

Acara ini diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif yang melibatkan mahasiswa dan dosen Universitas Telkom, di mana mereka berkesempatan untuk berdiskusi langsung dengan para narasumber. Melalui kegiatan ini, Kemenkumham Jabar dan DJKI berharap dapat mendorong kesadaran masyarakat, khususnya akademisi, tentang pentingnya pelindungan kekayaan intelektual sebagai bagian dari inovasi dan daya saing bangsa di kancah global.

(Dn)