Dijelaskan Mukhsin, meninggalnya Yadi akibat tindakan anarkis dan kekerasan massa. Kata Mukhsin, pihaknya mendorong kepolisian untuk sejauh mana mampu menegakkan hukum: mengungkap dalang dan pelakunya, serta menyeret mereka ke hadapan hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Meninggalnya Yadi bukanlah karena kecelakaan. Bukan pula karena insidentil belaka. Ini adalah tindak pidana yang menyebabkan hilangnya nyawa seorang anak manusia, seorang ayah dan suami. Untuk itu, sekali lagi saya meminta kepolisian untuk bertindak cepat menyelesaikan persoalan ini, ” Beber Mukhsin.

Sekedar informasi, pada 23 September lalu, terjadi demo di depan kantor DPRD Lebak, Rangkasbitung. Massa aksi demo menolak Juwita Wulandari menjadi Ketua DPRD Lebak periode 2024-2029.

Penolakan ini diduga terjadi karena Juwita tidak masuk dalam usulan calon Ketua DPRD. Sedangkan DPC PDIP Lebak hanya mengusulkan tiga nama, yakni Junaedi Ibnu Jarta, Dimas, dan Ijah Khodijah, untuk menjadi Ketua DPRD Lebak.

Menjelang penetapan calon Ketua DPRD Lebak oleh DPP PDIP, beredar kabar Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri justru menetapkan Juwita Wulandari. Kabar ini yang memicu reaksi dari para pendukung. Aksi demo berlangsung anarkis hingga gerbang kantor DPRD Lebak roboh dan menimpa dua orang anggota Satpol PP Lebak. Salah satu korbannya Yadi.