Teropongistana.cm Gorontalo – Keterlambatan Pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin) mendapat Gelombang protes dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Gorontalo di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Gorontalo semakin memanas. Para aktivis mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk segera memeriksa Kanwil Kemenag Gorontalo.

Mereka menilai, ada indikasi buruk dalam pengelolaan anggaran yang berujung pada ketidakmampuan membayarkan hak-hak para pegawai. “Kami menilai Kemenag Gorontalo sejak awal diduga telah menghamburkan anggaran untuk kebutuhan yang kurang relevan, sehingga hak PPPK terabaikan,” kata Arlan Ketua Pemuda Nusantara (9/10).

Menurutnya, ada dugaan kuat alokasi anggaran yang semestinya diperuntukkan bagi tukin justru dialihkan untuk kegiatan lain yang tidak bersifat mendesak. Tidak hanya itu, para aktivis juga menuding adanya dugaan perencanaan anggaran yang buruk di internal Kemenag Gorontalo.

“Ini bukan sekadar masalah teknis, tetapi perencanaan yang kacau. Dari awal seharusnya sudah ada penganggaran yang jelas untuk tukin PPPK, tetapi kenyataannya pembayaran tersendat bahkan belum bisa direalisasikan selama 5 bulan,” lanjutnya

Situasi ini menuai kekecewaan di kalangan PPPK Kemenag yang tersebar di seluruh Kabupaten dan Kota di Provinsi Gorontalo. Mereka merasa hak-hak finansial yang seharusnya menjadi hak dasar pegawai justru terabaikan tanpa alasan yang jelas.

Melihat kondisi ini, para aktivis mendesak BPK dan Kejati untuk segera memanggil pihak-pihak terkait di Kemenag Gorontalo guna mengusut masalah ini. “Tidak ada alasan untuk menunda. Kami meminta BPK segera melakukan audit menyeluruh terhadap anggaran Kemenag, dan Kejati memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk diperiksa,” tegas arlan.