Melihat kondisi ini, para aktivis mendesak BPK dan Kejati untuk segera memanggil pihak-pihak terkait di Kemenag Gorontalo guna mengusut masalah ini. “Tidak ada alasan untuk menunda. Kami meminta BPK segera melakukan audit menyeluruh terhadap anggaran Kemenag, dan Kejati memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk diperiksa,” tegas arlan.

Para aktivis yakin bahwa ada pelanggaran serius dalam tata kelola anggaran di tubuh Kemenag Gorontalo. Sebab, berkaca di daerah lain, tukin PPPK tidak ada kendala seperti yang terjadi di Gorontalo. Mereka berharap, melalui audit dan pemeriksaan oleh aparat penegak hukum, akan ditemukan titik terang yang bisa memulihkan kepercayaan publik terhadap instansi pemerintah, sekaligus menyelesaikan hak-hak para PPPK yang terkatung-katung.

“Ini masalah serius. Tidak hanya menyangkut hak para pegawai, tetapi juga menyangkut tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Jika dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk di masa depan,” tegasnya.