Para aktivis yakin bahwa ada pelanggaran serius dalam tata kelola anggaran di tubuh Kemenag Gorontalo. Sebab, berkaca di daerah lain, tukin PPPK tidak ada kendala seperti yang terjadi di Gorontalo. Mereka berharap, melalui audit dan pemeriksaan oleh aparat penegak hukum, akan ditemukan titik terang yang bisa memulihkan kepercayaan publik terhadap instansi pemerintah, sekaligus menyelesaikan hak-hak para PPPK yang terkatung-katung.

“Ini masalah serius. Tidak hanya menyangkut hak para pegawai, tetapi juga menyangkut tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Jika dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk di masa depan,” tegasnya.