Dalam laporan ini, pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti-bukti pelanggaran dan saksi-saksi kepada Bawaslu Provinsi Banten.
“Kita sudah menyerahkan bukti-bukti yang kita punya kepada Bawaslu, dan kita percayakan Bawaslu untuk memproses laporan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku”, ucap Dekardo.
Baca JugaDugaan Sabotase Menguat di Balik Batalnya Debat Perdana Paslon Bupati dan Wakil Bupati MahuluMinggu, 27 Oktober 2024



