Perwakilan dari Aliansi warga Aliyan, Cecep menjelaskan bahwa ada point kesepakatan yang dicapai saat audiensi di kantor inspektorat. Kata Cecep, Hasil dari audiensi akan ada pertemuan antara pihak Inspektorat, DPMDes, BPKAD, Pemerintah Kecamatan Rogojampi, Pemerintah Desa Aliyan, Dan BPD Aliyan.

“Nanti ada pertemuan lanjutan dari semua perwakilan untuk membahas pencarian Dana Desa (DD) tahun 2024. Dijadwalkan pada tanggah 5 November, dan baru saja saya dihubungi bahwa surat sudah diproses, ” ucap Cecep.

Dikatakan cecep bahwa ada penjelasan dari pihak Inspektorat jika pengakumulasian Dana Desa Aliyan yang disalahgunakan sudah hampir selesai. Menurut Cecep, pengakuan inspektorat jika penghitungan dana desa yang diselewengkan sudah hampir selesai.

“Tadi saat audiensi pihak inspektorat menyampaikan jika penghitungan Dana Desa yang diselewengkan sudah hampir rampung. Apabila sudah selesai pihak inspektorat siap membantu dalam proses administrasi yang kaitannya dengan DPMD dan BPKAD, dan menurut Inspektorat harusnya sudah bisa (pencairan DD)”. tutup Cecep.