Sumatera Utatamvt Dura– Wartawan korban penganiayaan yang diduga dilakukan bos tambang emas ilegal sering mendapat teror dan ancaman, bahkan akan dibunuh oleh sekelompok orang yang diduga orang sewaan, yang sekarang kasusnya di tangani Polsek Saibu Sumatra Utara.

Lesmana wartawan korban penganiayaan mengatakan, sering mendapat telepon yang memberikan ancaman bahkan akan di dibunuh, saya dan keluarga meminta perlindungan keamanan kepada bapak presiden Prabowo dan kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo kami sebagai rakyat Indonesia memohon perlindungan kami bukan pencuri atau penjahat namun kami adalah para pencari keadilan yang sayang terhadap lingkungan kami, 16 November 2024.

” Diduga maraknya tambang emas ilegal tanpa izin di daerah kami mengakibatkan lingkungan kami rusak dan tercemar, kami berharap pemerintah pusat khususnya bapak presiden Prabowo Subianto dan Kapolri jenderal Sulistyo Sigit Prabowo segera menutup kawan tambang ilegal tersebut selain merusak alam tambang emas ilegal tanpa ijin tersebut sering memakan korban jiwa.

Sebelumnya Lesmanan Meminta Keadilan kepada Polri dan bapak kapolda sumatra utara supaya menindak tegas para pelaku penganiayaan wartawan pada tahun 2022 yang kita duga dilakukan oleh para Boss tambang ilegal(PETI) di lokasi tambang didesa tangga bosi bukit siayo kabupaten mandailing natal sumatra utara.

Awal kejadian para pelaku penganiaya bertanya, mana wartawan?, lalu korban menjawab, apa bang? tanpa basa basi
pelaku dan kawan-kawannya memukuli korban sehingga bagian belakang kepala korban luka robek.

Setelah kejadian tersebut korban melaporkan kejadian ini ke polsek siabu dengan nomor laporan STPL32/X/2022. Namun hingga sampai saat ini pada tahun 2024 tidak ada tindakan tegas dari polsek siabu polres madina menangkap para pelaku bahkan para pelaku berkeliaran dilokasi tambang(PETI) dan boss tambang masih beroperasi hingga sampai saat ini.