Kami berharap kepada pemerintah Sumatra Utara, TNI, Polri, dinas terkait dan pemerintah pusat tidak tinggal diam terkait tambang ilegal tersebut jika ini di biarkan tetap beroperasi kejahatan yang dibiarkan ungkap korban.
Saat media mengkonfirmasi langsung kepada Kapolsek yang baru, Kompol Saszorro Efendi beberapa waktu yang lalu menjelaskan, hingga saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sudah ditetapkan tersangka, “ujar Kapolsek Saibu Saszorro Effendy dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat 16 November 2024.

Kapolsek Saibu Saszorro Effendy mengatakan, Kami sudah memerintahkan anggota kami untuk melakukan pengejaran namu karena lokasinya di atas gunung dan memerlukan waktu berjam-jam ke lokasi ini yang menjadi kesulitan kami.
” Saya baru satu bulan bertugas pak jangan khawatir selama saya di sini kasus ini akan kita tangani sampai selesai, Sudah dari 6 s/d 10 Nopember anggota saya mencari pelaku yang tinggal di puncak bukit 6 jam perjalanan,” ungkapnya
Perwira menengah Polri itu berharap pelaku segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan tindakan yang telah diperbuatnya.



