Teropongistana.com JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Aboe Bakar Al Habsyi menyampaikan kritik keras terhadap wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kendali Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurutnya, gagasan tersebut berpotensi menghapus capaian reformasi Polri yang telah diperjuangkan selama bertahun-tahun.
“Menempatkan Polri di bawah Kemendagri adalah langkah mundur besar. Ini bertentangan dengan tujuan reformasi yang dirancang untuk menciptakan Polri yang independen dan profesional,” kata pria yang akrab disapa Habib Aboe dalam keterangan persnya, Senin, (2/12/2024).
Habib Aboe menekankan bahwa sejarah telah membuktikan ketidakefisienan model serupa. Polri, yang pernah berada dibawah Kemendagri hingga tahun 1946 dan tergabung dalam ABRI hingga tahun 2000, tidak mampu beroperasi secara optimal sebagai lembaga penegak hukum yang bebas dari pengaruh politik.
“Pengalaman itu cukup menjadi pelajaran. Kita tidak perlu kembali ke masa lalu yang jelas-jelas memiliki banyak kelemahan,” tegas Waki Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu lagi.
Habib Aboe menilai, jika terdapat masalah internal di tubuh Polri, seperti keterlibatan oknum tertentu dalam politik praktis, solusinya adalah evaluasi dan pembenahan, bukan dengan mengubah struktur kelembagaan. Masalah seperti keterlibatan politik oknum Polri itu, harus diselesaikan melalui penguatan sistem pengawasan, akuntabilitas, dan kapasitas internal, bukan dengan menempatkan Polri di bawah Kementerian/Lembaga.
“Jadi, wacana ini dapat meningkatkan risiko intervensi politik terhadap institusi Polri,” ujarnya sarara menegaskan bahwa Polri adalah alat negara, bukan alat pemerintah atau partai politik tertentu.
