Mengenai bagaimana kesiapan Madura untuk menjadi provinsi yang terpisah dari Jawa Timur, Eric menegaskan jika daerahnya siap. Baik dari sisi APBD maupun administrasi kewilayahan. Tinggal sekarang, kemauan dari para pemangku kepentingan. Sampai nanti moratorium pemekaran dicabut, Eric menekankan pentingnya koordinasi antara stakeholder di Madura.
“Sebetulnya kan berdasar PP Nomor 78 Tahun 2007 pemekaran kan ada dua syarat, pertama syarat harus ada minimal 5 kabupaten yang menjadi unsur pembentukan provinsi baru, kemudian juga APBD-nya apakah mampu menopang pemekaran atau tidak. Ini semua bisa diwujudkan kalau ada kesepakatan antara parlemen di pusat dan eksekutif di tingkat II,” jelas dia.
Selain Eric Hermawan, terdapat delapan orang anggota DPR yang berasal dari Madura di partai dan komisi yang berbeda. Satu di antaranya sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI, yakni MH Said Abdullah dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Selanjutnya Ansari dari PDIP di Komisi VIII yang mempunyai ruang lingkup tugas di bidang agama, sosial, kebencanaan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Anggota DPR dari Madura lainnya ialah Syafiuddin dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang bertugas di Komisi V yang membidangi infrastruktur dan pembangunan. Kemudian, Slamet Ariyadi dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang menjadi anggota Komisi I dengan ruang lingkup tugas di bidang pertahanan, luar negeri dan Informatika.
Selanjutnya Willy Aditya dari Partai Nasdem di komisi XIII DPR dengan ruang lingkup tugas reformasi regulasi dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Kemudian ada Hasani bin Zuber dari Partai Demokrat yang bertugas di Komisi VIII. Terakhir, Imron Amin dari Partai Gerindra yang berada di Komisi XI DPR RI dengan ruang lingkup tugas keuangan, perencanaan pembangunan nasional, moneter, dan sektor jasa keuangan.
