“Kami mendukung penuh KPK untuk mengusut tuntas, menangkap, dan menahan 21 tersangka yang sudah ditetapkan berdasarkan surat perintah penahanan. Tidak boleh ada tebang pilih dalam penegakan hukum,” tegasnya.
Tidak hanya itu, IPPAMA juga mendesak KPK agar membuka penyelidikan terhadap nama-nama besar yang diduga terlibat, termasuk mantan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kepala Bappeda, dan sejumlah kepala dinas.
Menurut mereka, kasus ini tidak bisa dianggap sebagai kejahatan biasa, melainkan bentuk penghancuran masa depan rakyat Jawa Timur.
“Kami meminta KPK untuk tidak takut terhadap intervensi dari pihak mana pun. Kasus ini harus diusut sampai ke akar-akarnya agar keadilan bisa ditegakkan, dan rakyat kembali percaya kepada pemerintah,” tambah Acek.
Pernyataan ini muncul di tengah maraknya sorotan terhadap skandal korupsi Dana Hibah yang disebut-sebut melibatkan banyak pihak, mulai dari legislatif hingga eksekutif. IPPAMA menilai bahwa praktik ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menghancurkan moralitas pejabat negara yang seharusnya menjadi panutan.
“Kami tegaskan, korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus dilawan dengan tindakan luar biasa pula. Kami akan terus mengawal kasus ini dan mendukung KPK untuk bergerak cepat tanpa pandang bulu,” tutup Acek.
Kasus Dana Hibah di Jawa Timur ini menjadi perhatian nasional karena nilai kerugiannya yang fantastis dan dugaan keterlibatan oknum pejabat tinggi.
