Teropongistana.com Tanggerang – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Joglo menegaskan komitmennya dalam memberantas tindakan korupsi di lingkungan kerja perusahaan.
Terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pegawai BRI Ciledug Kota Tangerang berinisial WI (32), pihak BRI Cabang Joglo telah mengambil langkah tegas.

Pemimpin BRI Kantor Cabang Joglo, Wawan Indarno, dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa BRI telah melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwenang. Saat ini, kasus tersebut telah memasuki persidangan di Pengadilan Tipikor Serang, Banten.
“BRI menerapkan zero tolerance terhadap seluruh tindakan fraud dan melawan hukum serta menjunjung tinggi nilai – nilai good corporate governance dan prudential banking dalam semua aktivitas operasional perbankan,” tegas Wawan, Senin (20/1/2025).

Sebagai bentuk tindakan tegas, kata Wawan, BRI telah memecat pegawai yang terlibat dalam kasus tersebut dan menyerahkan perkara ini kepada penegak hukum. BRI juga memastikan bahwa tidak ada nasabah yang dirugikan akibat tindakan oknum tersebut.
“BRI mengapresiasi langkah cepat pihak berwenang dalam menangani kasus ini,” tegasnya.



