Teropongistana.com Jakarta – Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Dandeni Herdiana menyebut dalam waktu dekat pembangunan gedung baru Kejaksaan Negeri Jakarta Utara bakalan terealisasi. Pasalnya SK Gubernur DKI Jakarta No.873/2024 tanggal 27 Desember 2024 Tentang Persetujuan Pinjam Pakai Barang Milik Daerah Berupa Lahan seluas 4500 M2 di Jl. Yos Sudarso Jakarta Utara telah terbit.

“Saya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara bersyukur, sudah terbit SK Gubernur DKI Jakarta tentang Persetujuan Pinjam Pakai Barang Milik Daerah Berupa Lahan seluas 4500 M2 di Jl. Yos Sudarso Jakarta Utara yang akan digunakan sebagai kantor Kejari,”kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Dandeni Herdiana saat dihubungi, Kamis (23/1)

Menurut Dandeni, penandatangan Perjanjian Kerjasama antara Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta dengan Pj. Gubernur DKJ perihal pinjam pakai lahan tersebut tertanggal 21 Januari 2025 sudah ditandatangani bersama.

Ditegaskan Dandeni, pembangunan gedung kantor baru Kejari Utara memang sudah mendesak mengingat kantor yang ditempati saat ini sudah kurang layak digunakan baik dari sisi gedungnya yang sudah tua dan banyak kerusakan juga dari sisi lokasi dan lingkungannya.

“Sehingga untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Jakarta Utara sudah sepatutnya dibangun gedung kantor Kejari di lokasi yang lebih strategis,”ujarnya

Dandeni pun mengungkapkan perjuangannya untuk memperoleh lahan pinjam untuk gedung baru Kejari Jakut, merupakan hasil perjuangan yang panjang dan penuh liku karena kepastian hukum terkait lahan pembangunan gedung kantor baru Kejari Jakarta Utara ini sudah diperjuangkan dari mulai tahun 2017.