Teropongistana.com Jakarta – Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Priyanto, resmi dilantik menjadi Inspektur Bidang Investigasi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) pada Kamis (30/1).

Bagi KPK, penugasan ini menjadi momentum untuk terus berperan aktif dalam upaya menciptakan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Kementerian PKP.

Hal ini juga menjadi praktik baik untuk mendorong optimalisasi pengawasan internal di Kementerian, sehingga tercipta lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas.

Penempatan Agus Priyanto menjadi Inspektur Bidang Investigasi selaras dengan tugas sebelumnya di Kedeputian Korsup KPK.

Selama ini, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), KPK selalu menjalin sinergi dengan kementerian/lembaga/pemerintah daerah. Adapun sebagai tolok ukurnya terpotret dalam hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) ataupun skor Survei Penilaian Integritas (SPI).

Dalam penilaian MCP terdapat 8 fokus area yang menjadi perhatian KPK. Salah satunya terkait Pengawasan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).

Baca Juga Ketum PKN Soroti Bandara VVIP IKN Direndem Banjir Rabu, 29 Januari 2025
Bandara Vvip Di Ikn Direndem Banjir.