Rocky mengatakan bahwa semua peraturan yang turun dari menteri tentu sudah menjadi tanggung jawab seorang presiden.

Namun, jika Menteri yang memutuskan sendiri dan tidak dikonsultasikan sudah jelas yang bersangkutan yang harus tanggung jawab.

“Jadi kalau di publik ada kekacauan soal LPG, dan itu akibat dari peraturan Menteri, ya presiden ikut bertanggung jawab,” ucapnya.

“Tetapi bila peraturan itu tidak dikonsultasikan kepada presiden, maka menterinya yang mesti digusur, dilengserkan.l,” sebutnya.

“Kan nggak mungkin presiden menginginkan adanya kekacauan di dalam kebijakan yang dia inginkan,” terangnya.