Wamenag menjelaskan, dalam pelaksanaannya, program ini menawarkan dua layanan. Pertama, bagi masyarakat yang sehat, akan diberikan panduan pola makan dan gaya hidup sehat. Kedua, bagi yang terindikasi memiliki penyakit, akan diberikan penanganan medis sesuai kebutuhan.
“Jika masih bisa ditangani di puskesmas, pelayanan dilakukan di sana. Jika membutuhkan tindakan lebih lanjut, pasien akan dirujuk ke rumah sakit dengan BPJS,” jelas Romo.

Lebih lanjut, Wamenag menjelaskan skema pemeriksaan tahap awal program ini. Pertama, CKG Puskesmas Saat Ulang Tahun (Mulai Februari 2025): Anak usia 0-6 tahun, dan semua yang berusia 18 tahun ke atas.
“Pemeriksaan dilakukan di Puskesmas pada hari ulang tahun atau hingga satu bulan setelahnya. Bagi yang berulang tahun antara Januari-Maret 2025, pemeriksaan dapat dilakukan hingga 30 April 2025,” kata Wamenag.

Kedua, CKG Sekolah (Mulai Juli 2025): Anak usia 7-17 tahun, dilaksanakan serentak di sekolah-sekolah pada setiap tahun ajaran baru.
“Ketiga, CKG Khusus untuk Ibu Hamil dan Balita: Pemeriksaan rutin bulanan di Posyandu untuk memantau tumbuh kembang, dengan pemeriksaan lebih lengkap di Puskesmas pada tanggal ulang tahun,” ujarnya.
Program Cek Kesehatan Gratis ini, kata Wamenag merupakan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) dengan target penerima manfaat terbesar dalam sejarah sektor kesehatan Indonesia, yaitu 100% penduduk Indonesia, atau lebih dari 281 juta orang warga negara.
Menurutnya, program ini tidak hanya sebagai bagian dari amanat Undang-Undang Dasar 1945, tetapi juga realisasi janji kampanye Presiden Prabowo yang disampaikan pada 8 November 2023 lalu.
Wamenag juga mengimbau seluruh satuan kerja Kementerian Agama, termasuk kepala madrasah, penyuluh agama, dan rektor, untuk menyosialisasikan informasi ini kepada masyarakat.
Ia berharap, program ini dapat terus berjalan dan menjadi salah satu wujud nyata perhatian pemerintah dalam meningkatkan kesehatan masyarakat Indonesia.





