Teropongistana.com MAGELANG – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menyatakan siap melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Melalui Inpres tersebut, Presiden mengarahkan sejumlah pejabat negara, mulai dari para Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, hingga Gubernur, Bupati, dan Wali Kota untuk melaksanakan langkah-langkah efisiensi anggaran di berbagai sektor.
“Saya sampaikan langsung ke Pak Presiden Prabowo, saat pelantikan lalu itu, bahwa Kota Sukabumi akan patuh dan tegak lurus pada perintah Presiden. Jika Presiden mengeluarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025, maka pola efisiensi yang akan kami jalankan adalah dengan memperkuat sistem manajemen keuangan. Manakala sistem keuangan Pemkot (Pemerintah Kota) Sukabumi kuat, maka akan punya efek positif pada semua sektor, termasuk kesejahteraan,” ujar Ayep dalam keterangannya, Minggu (23/2/2025).
Ayep Zaki yang juga seorang pengusaha itu tahu betul cara melakukan pola efisiensi yang akan dijalankan, yakni dengan memperkuat sistem manajemen keuangan.
“Tatkala sistem keuangan Pemkot Sukabumi kuat, maka akan memiliki efek positif ke semua sektor termasuk pada kesejahteraan masyarakat. Tapi jika keuangan Pemkot tidak, bisa ditebak, akan banyak sektor yang terbengkalai,” terang Ayep Zaki.
Oleh karena itu, tambah Ayep, langkah awal yang harus dilakukan adalah melakukan stabilisasi sektor keuangan daerah meskipun ada kebijakan efisiensi. Apalagi Kota Sukabumi seperti diketahui, masih termasuk dalam kategori fiskal rendah yang Pendapatan Asli Daerah (PAD) nya masih sangat kecil dibandingkan dengan transfer daerah.
