“Jaman Presiden Jokowi belum berani mengungkap soal kasus di KLHK, harapannya di era kepemimpinan Prabowo Subianto ini, Kejaksaan Agung bisa mengungkapkan dan memgumumkan siapa pejabat KLHK yang dijadikan tersangka,” jelas Jerry.
Sebelumnya diberitakan, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan, pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terjerat dalam kasus korupsi tata kelola perkebunan kelapa sawit periode 2005-2024. “Yang pasti ada,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam konferensi pers di Kejagung, Rabu (7/1/2025).

Kejagung telah menetapkan eselon I dan II dari KLHK sebagai tersangka dalam kasus tata kelola perkebunan kelapa sawit. Burhanuddin menjelaskan bahwa penyidik saat ini sudah menginventarisir tindak pidana perbuatan melawan hukum yang terjadi dalam kasus tersebut.
“Ada beberapa hal perbuatan melawan hukum kita sudah inventarisasi dan kami sedang pendalaman. Tentunya dalam waktu, ya mungkin sebulan lagi, kita akan sampaikan,” sebut Jaksa Agung.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait penguasaan dan pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit periode 2005-2024. Dalam kasus ini, Kejagung telah menyita sejumlah barang bukti, dokumen, dan barang elektronik dari hasil penggeledahan sejumlah ruangan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). (Jum/Red)


