Teropongistana.com Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf meminta agar tenaga honorer yang telah mengabdi selama lebih dari 10 tahun dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tanpa melalui tes. Hal tersebut dikatakan oleh Dede Yusuf di Jakarta pekan kemarin, Selasa (25/2/2025)
“Usulan ini muncul sebagai solusi atas ketidakpastian status tenaga honorer yang sudah bertahun-tahun mengabdi namun masih belum mendapatkan kepastian sebagai aparatur negara,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf.
Dede Yusuf jmenyoroti permasalahan yang dihadapi oleh tenaga honorer, terutama terkait kurangnya formasi yang tersedia bagi mereka untuk menjadi P3K. Kata Dede Yusug, meskipun telah mengikuti seleksi, banyak tenaga honorer yang gagal karena terbatasnya kuota yang disediakan oleh pemerintah.
“Dari total 1,7 juta tenaga honorer di Indonesia, sekitar 1,4 juta di antaranya sudah berhasil masuk dalam kategori P3K. Namun, masih terdapat sekitar 300.000 tenaga honorer yang belum mendapatkan status tersebut, meskipun telah lama mengabdi,” ucap Politisi Demokrat tersebut.
Selain itu, politisi dari partai berlambang mercy tersebut juga menyoroti permasalahan munculnya tenaga honorer baru setiap tahunnya, yang semakin memperumit proses pengangkatan menjadi P3K. Kata Dede, hal ini menyebabkan persaingan semakin ketat dan membuat tenaga honorer yang telah lama bekerja semakin sulit mendapatkan status yang lebih pasti.
“Salah satu permasalahan utama adalah sistem penggajian P3K yang saat ini masih dibebankan kepada pemerintah daerah. Padahal, kondisi keuangan setiap daerah berbeda-beda, sehingga tidak semua daerah memiliki kemampuan untuk membayar gaji P3K sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah pusat,” beber Dede.
