Teropongistana.com JAKARTA – Organisasi Masyarakat (Ormas) Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa pertanggung jawaban dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dikeluarkan oleh PT Krakatau Steel. Pasalnya penggunaan CSR di perusahaan baja di Cilegon tersebut dinilai kurang terasa manfaatnya karena disalurkan ke Yogyakarta.

“Kota Cilegon ini kaya, ada kawasan Industri Baja terbesar di Cilegon. Tapi masih banyak masyarakat yang tidak memiliki rumah layak huni, siswa yang putus sekolah, angka pengangguran tinggi, dan masyarakat yang hidup dibawah garis kemiskinan. Nah, disini saya mempertanyakan CSR seperti apa penggunaanya,” kata Ketua Ormas DPD KITA Kota Cilegon, Ubaidilah atau Ubed, Sabtu (29/2/2025)

Selain itu, kata Ubed, transparansi atas alokasi pembagian dana CSR atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT Krakatau Steel terus menuai sorotan publik. Pasalnya, kata Ubed penyaluran CSR Krakatau Steel di Yogyakarta yang dilakukan baru-baru ini, dinilai menciderai hati masyarakat karena tidak memprioritaskan warga Kota Cilegon di mana perusahaan itu beroperasi.

“Untuk itu, Krakatau Steel memang harus ada keterbukaan ke publik, khususnya ke masyarakat Cilegon terkait penyaluran dana CSR tersebut. Saya minta Kejaksaan atau KPK memeriksa manajemen PT Krakatau Steel,” jelas Ubed.

Dengan adanya keterbukaan informasi ke publik soal alokasi dana CSR, kata Ubed, masyarakat Kota Cilegon tidak mencurigai apa yang dilakukan PT Krakatau Steel saat menyalurkan dana CSR ke luar daerah.

“Misalnya (dana CSR) 95 persen sudah didistribusikan di Provinsi Banten. Dari 95 persen itu, 70 persennya (disalurkan) di Cilegon dan sisanya di daerah luar Banten. Kalau dengan cara begitu, itu bisa kita terima,” ujar Aktivis dari HMI tersebut.