Menurut politisi Partai Demokrat itu, ada beberapa faktor yang menyebabkan database pemilu tidak sesuai. Di antaranya adalah penerimaan bantuan sosial (bansos), program keluarga harapan (PKH), hingga tidak dilaporkannya penduduk yang meninggal atau wafat oleh keluarga.
“Ini banyak faktor lah, banyak faktor, salah satunya misalnya seperti kaitannya dengan menerima bansos atau PKH. Kadang-kadang ketika ada juga yang mungkin karena biasa menerima bansos atau PKH, kemudian ada yang wafat misalnya sudah meninggal tapi tidak dilaporkan, sehingga akhirnya menjadi DPR. Itu banyak juga faktor-faktor,” bebernya.
Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat itu menegaskan, untuk mengatasi hal ini, pihak penyelenggara pemilu perlu melakukan screening secara berkala.
“Berarti mesti harus ada screening setiap satu tahun atau setiap enam bulan, itu di-screening kembali oleh kawan-kawan penyelenggara tentunya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dede juga menyinggung permasalahan money politics yang masih menjadi masalah serius dalam sistem pemilu di Indonesia saat ini.
“Money politics ini bisa menjadi isu karena terlalu banyak, kalau kita berbicara pemilu ya, terlalu banyak calon yang tidak diketahui oleh masyarakat. Akhirnya berlomba-lomba menawarkan transaksional,” tuturnya.
Fenomena ini diperburuk oleh banyaknya calon yang bersaing, sehingga masyarakat cenderung memilih berdasarkan siapa yang menawarkan imbalan lebih besar. Oleh karena itu, pembahasan lebih lanjut diperlukan agar sistem pemilu lebih adil dan tidak tergesa-gesa dalam pengambilan keputusan.
“Nah ini perlu kita bahas sama-sama, kawan-kawan, membutuhkan waktu yang tidak cepat, tidak terburu-buru, sehingga kelihatannya harus benar-benar dilakukan melalui sebuah proses yang matang dan tidak tergesa-gesa,” ucapnya.
Terkait dengan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU), Dede menjelaskan bahwa keputusan final akan didengar dalam waktu dekat.
“Mestinya tanggal… 7 ya, tapi kita baru dapat jadwal hari Senin. Jadi hari Senin kita akan mendengar dari pemerintah, dari PSU ini, kesanggupannya seperti apa.”
Namun, ada pertimbangan mengenai waktu pelaksanaan PSU yang bertepatan dengan bulan Ramadan atau menjelang Hari Raya Idulfitri.
“Ya kalau keputusan MK itu final and binding, hanya yang penting adalah pengawasannya. Karena kalau menjelang, sudah kami sebutkan pada saat itu, di bulan Ramadan dan menjelang Lebaran, kita perlu evaluasi, perlu pemantauan ekstra, jangan sampai nanti, ya tadi, bantuan-bantuan yang berlebihan dengan tujuan untuk kampanye, itu kita pikirkan juga bersama,” papar Dede Yusuf.



