Teropongistana.com Jakarta – Aktivitas tambang ilegal (TI) semakin meresahkan warga di aliran Sungai Pangkalarang, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang. Enam unit ponton TI telah beroperasi selama beberapa pekan tanpa tindakan tegas dari pihak berwenang, meskipun warga telah melaporkan keresahan mereka. Kamis (27/2/2025).
Keberadaan tambang ilegal ini dikhawatirkan merusak tanggul dan membahayakan rumah warga yang berada di sekitar lokasi.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekhawatirannya.
“Ya, Bang, kami sangat resah dengan adanya TI ini. Kami khawatir rumah kami roboh akibat tambang tersebut. Kami sudah melaporkan hal ini ke pihak Kelurahan Ketapang, tetapi hingga kini belum ada tindakan,” ujarnya.
Lebih lanjut, warga menyebut bahwa tambang ilegal ini diduga dikelola oleh seseorang bernama Supri Cs dan mendapatkan perlindungan dari seorang oknum TNI berinisial YS. Dugaan keterlibatan aparat dalam membekingi aktivitas ilegal ini semakin menambah keresahan warga.
Respons Kelurahan dan Satpol PP Dipertanyakan

