Apalagi, lanjutnya, ada banyak keluhan bahwa PPPK ini tidak digaji sejak Oktober 2024. Ia menyatakan bahwa tidak mungkin PPPK baru bisa menerima gaji menunggu setelah dilakukan pengangkatan, yang seperti disampaikan Kemenpan RB pada tahun 2026.
“Jadi harus ada keputusan untuk SK dari PPPK. Kasihan kan mereka, sudah mengabdi lama. Lagipula, kejadian ini akan membuat tingkat kepercayaan kepada Presiden Prabowo akan menurun,” pungkasnya.
Diketahui, pemerintah sebelumnya telah menyelenggarakan seleksi CPSN di 2024 dengan formasi 248.970, dan 1.017.111 untuk PPPK. Seleksi CPNS dilakukan mulai Agustus 2024, sementara seleksi PPPK tahap I mulai September 2024, dan PPPK tahap II pada Januari 2025.

