Teropongistana.com Jakarta — Menindak-lanjuti terbuktinya Bahlil Lahadalia melakukan pelanggaran etika akademis, tidak jujur dan tidak berintegritas dalam proses penulisan disertasi doktoral di Universitas Indonesia, seharusnya Prabowo dan Partai Golkar memberhentikan menteri dan ketua partai yang tidak bisa lagi menjadi panutan rakyat.
Dewan Guru Besar UI, per tanggal 10 Januari 2025, telah memberikan sanksi pembatalan disertasi dan mewajibkan Bahlil menulis ulang dengan topik baru sesuai standar akademik UI.
Ada juga teguran keras, larangan mengajar hingga penundaan kenaikan pangkat bagi promotor, kopromotor dan pimpinan program studi. Jelas kasus gelar doktor Bahlil telah mencoreng reputasi kampus besar seperti UI.
Tapi, tampaknya, dalam siaran pers per 7 Maret 2015, pimpinan kampus berpendapat lain. Mereka tidak berani memberikan sanksi pembatalan disertasi Bahlil.
Mereka hanya meminta Bahlil memperbaiki disertasi sesuai dengan ketentuan dan substansi yang nanti ditentukan oleh promotor dan co-promotornya.
Padahal promotor dan co-promotornya sedang menjalani sangsi akademik.

