Teropongistana.com Jakarta – Salah satu prinsip dasar sebagai sebuah entitas nilai-nilai demokrasi, ketika sikap dan pandangan berbeda dari berbagai kelompok dalam melihat dan memahami sebuah persoalan dapat bertemu dan atau dipertemukan dalam satu wadah perbincangan yang hangat dan harmonis.
Gerak 08 Sumatera Utara, dapat dikatakan berhasil mempertemukan kelompok yang berbeda pandangan dan sikap terhadap hasil revisi UU TNI yang saat ini menyita perhatian publik, dalam sebuah acara Diskusi Publik dengan mengusung tema “Quo Vadis UU TNI”.
Bertempat di cafe dan resto 2 De Point Pematangsiantar, Sabtu, 12 April 2025, acara diskusi publik ini diselenggarakan.
Dihadiri Ketua Umum Gerak 08, Revitri Yoso Husodo, dalam sambutannya sekaligus membuka acara diskusi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan hal yang sangat menarik dan merupakan pengalaman yang sangat luar biasa, ketika kelompok pro dan kontra dapat duduk bersama membahas persoalan serius yang telah banyak menyita perhatian publik terkait pengesahan revisi UU No. 34 Tahun 2004, tentang TNI.
Artinya, Kota Pematangsiantar telah menunjukkan wajah aslinya dalam menerapkan dan menjaga prinsip demokrasi, ketika perbedaan pendapat dan sikap dapat bersatu dalam sebuah forum ilmiah tanpa ada keraguan dan sentimentasi antar kelompok terhadap perbedaan pandangan dan sikapnya.
Bahwa, hari ini kita dapat berada dalam satu frekuensi yang sama meski berbeda sikap dan pandangan. Tentu hal ini sangat luar biasa yang sangat sulit kita bisa temukan di daerah lain. Demikian, Revi menegaskan antusiasmenya, untuk selanjutnya membuka secara resmi acara diskusi publik, yang mendapat sambutan hangat dari seluruh peserta dan narasumber yang hadir.
