Teropongistana.com Jakarta – Proses seleksi pemanfaatan aset eks Terminal Sudirman Sukabumi yang saat ini menjadi pusat jajanan kuliner dinilai penuh kejanggalan. Seleksi perusahaan pengelola yang dimulai awal Maret lalu dilakukan oleh Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Sukabumi.
Informasi yang diterima teropongistana, semula ada dua bendera yang saat itu mendaftar. Yakni PT Putra Siliwangi Sejahtera (PASS) selaku pengelola eks terminal lama dan PT Sagara Inovasi Sukabumi (pengelola baru/pemenang).
Namun kemudian, Panitia Seleksi (Pansel) yang waktu diketuai Sekdis porapar Kota Sukabumi Ganjar Ramdani Saputra mendadak menggugurkan proses seleksi. Dengan alasan PT PASS tidak menyertakan harga penawaran tertinggi kepada kas pemerintah daerah dan PT Sagara tidak mencantumkan surat di atas materai terkait pernyataan-pernyataan yang menjadi bagian komitmen pengelola baru di area kuliner.
Seminggu berselang dari kejadian itu, 11 Maret 2025 Pansel kembali membuka seleksi lanjutan. Di momen itu, ada penambahan perusahaan calon pengelola eks terminal menjadi lima perusahaan. Dalam proses pra kualifikasi, pansel dan lima perusahaan bersepakat untuk mencari pemenang dengan cara skoring penawaran sewa terendah untuk pedagang dan sewa tertinggi untuk kas daerah yang akan menjadi PAD.
Informasi diterima yang sumbernya enggan disebutkan namanya , dalam prosesnya ada beberapa klasifikasi persyaratan seleksi yang diubah. Mulai dari kuota sewa untuk jumlah pedagang yang berjualan dari semula 150 pedagang menjadi 165 pedagang serta perubahan item surat rekomendasi dari perangkat wilayah seperti RT/RW sampai kecamatan.
“Ada persyaratan yang terkesan dilonggarkan agar penentuan pemenang bisa dilakukan mulus dan tanpa ribet urus-urus rekom ke sana kemari,” ujarnya.


